Masa Tanggap Bencana Palu Diperpanjang,Rumah Zakat Terus Lakukan Aksi

By Admin


nusakini.com--Palu--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memutuskan masa tanggap darurat penanganan gempa dan tsunami diperpanjang selama 14 hari.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Kamis (11/10). “Masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Oktober 2018,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Dalam masa tanggap ini pencarian korban akan terus dilakukan oleh Relawan Rumah Zakat, selain itu tim medis dan relawan Rumah Zakat juga membuka layanan medis, pengiriman bantuan logistik, layanan dapur umum dan mendirikan Pos Sugar untuk menyediakan minuman dingin bagi para relawan yang beraksi dan pengungsi.

Sementara itu, Pos Utama Rumah Zakat berada di Desa Watukanjai No. 22, kel. Lolu Utara kec. Palu Timur, kota Palu, Pos Layanan di Masjid Jabal Nur, dan Pos Pendukung berada di Balikpapan dan Makassar. (r/rajendra)